Website Resmi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jayawijaya





Informasi resmi, layanan digital, dan publikasi terintegrasi

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jayawijaya

Portal informasi resmi BPKAD Kabupaten Jayawijaya

2+ Layanan digital aktif untuk mendukung kebutuhan pengguna.
1+ Dokumen publik siap diakses secara cepat dan terstruktur.
0+ Informasi dan berita terbaru yang dipublikasikan secara resmi.

Ringkasan Cepat

📰
Belum ada berita terbaru Publikasi berita terbaru akan tampil di sini.
🗂️
PERBUP SOTK PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN JAYAWIJAYA Lembaga • 13 April 2026
📅
Belum ada agenda terdekat Agenda kegiatan resmi akan ditampilkan setelah dipublikasikan.
Profil Singkat

Komitmen Pelayanan dan Tata Kelola

Visi

“Menjadi institusi pengelola keuangan dan aset daerah yang profesional, transparan, dan berbasis teknologi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.”

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.
  2. Mengoptimalkan pengelolaan aset daerah secara tertib, efisien, dan bernilai guna tinggi. 
  3. Mengembangkan sistem informasi keuangan daerah berbasis teknologi untuk mendukung pelayanan yang cepat dan tepat. 
  4. Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah. 
  5. Memperkuat pengawasan dan pengendalian internal dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Tugas Pokok dan Fungsi

  • Tugas
Melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 
  • Fungsi 
  1. Perumusan kebijakan teknis di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah.
  2. Pelaksanaan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
  3. Pengelolaan kas daerah dan pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah. 
  4. Pengelolaan barang milik daerah (aset daerah) secara tertib dan akuntabel. 
  5. Pelaksanaan verifikasi, penatausahaan, dan pelaporan keuangan daerah. 
  6. Pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan aset pada perangkat daerah. 
  7. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh kepala daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Berita & Informasi

Berita Terbaru

Lihat semua

Belum ada berita

Berita akan tampil setelah dipublikasikan dari backend.

Publikasi Resmi

Pengumuman & Dokumen

Pengumuman

Lihat semua

Belum ada pengumuman

Pengumuman akan tampil setelah dipublikasikan dari backend.

Dokumentasi

Galeri Kegiatan

Lihat galeri

Belum ada galeri

Galeri akan tampil setelah data dipublikasikan.